KEUMALA

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : KEUMALA
Tanggal Pendirian : 2015-05-01
Qanun Gampong : a. Bahwa dalam rangka memajukan usaha dibidang ekonomi dan/atau pelayanan umum di Gampong perlu dibentuk Badan Usaha Milik Gampong KEUMALA ; b. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 peraturan Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Gampong, Gampong dapat mendirikan BUM Gampong berdasarkan Qanun Gampong; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Gampong tentang Pendirian Badan Usaha Milik Gampong (BUM Gampong);
Status Berbadan Hukum : Tidak Berbadan Hukum
Jenis : BUM Desa
Kategori :
Potensi Usaha :
Visi :
Misi :
Alamat :



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
Tidak ada data


Ujung

Alamat
Phone
Email
Website
ujung.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

267